Jumat, 02 Desember 2011

Pembangkit Tenaga Listrik Energi Terbarukan


A. Dasar

1. Keputusan Menteri ESDM Nomor 1122K/30/MEM/2002 Tentang Pedoman Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar.

2. Keputusan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Nomor 357-12/20/600.1/2008 Tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar.

B. Pengertian

1. Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar (PSK) Tersebar adalah pembangkit tenaga listrik milik usaha kecil yang menggunakan energi terbarukan dengan jumlah daya terpasang pada pusat pembangkit maksimal 1 (satu) MW .

2. Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari energi angin, matahari, mini/mikro hydro, sampah atau buangan hasil pertanian, biodiesel, biogas dan sebagainya.

3. Izin Usaha Ketenagalistrikan PSK Tersebar (IUK PSK Tersebar) adalah izin usaha penyediaan tenaga listrik yang diberikan kepada usaha kecil oleh kepala daerah sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku.

4. Sertifikat Laik Operasi adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh lembaga atau instansi terakreditasi kepada pemilik instalasi bahwa instalasi tenaga listrik telah layak dioperasikan.

5. Tenaga listrik yang dihasilkan dari PSK Tersebar wajib dibeli oleh PLN sepanjang telah memenuhi pesyaratan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1122K/30/MEM/2002.

6. Harga beli interkoneksi PLN adalah 0,8 x Harga Pokok Penjualan PLN

7. Semua fasilitas interkoneksi termasuk pengadaan dan atau pemasangan peralatan, pengukuran, pengamanan dan atau pengujian tenaga listrik menjadi tanggung jawab dan beban pemegang IUK PSK Tersebar.

C. Pendahuluan

1. Listrik Nasional

Permasalahan pembangkit listrik nasional yang sangat tergantung pada bahan bakar fosil sangat rawan apabila ketersediaan minyak bumi dan batubara Indonesaia akan habis pada 10 – 25 tahun mendatang. Apalagi saat ini Indonesia semakin depisit energi (importir minyak dan gas). Pada sisi lain, sesungguhnya Indonesia mempunyai potensi ketersediaan energi luar biasa besarnya, yaitu sumber energi terbarukan, yang sering disebut sebagai energi alternatif berupa air (hidro, mini/mikro hidro), panas bumi, biomasa (limbah organik), sinar matahari (surya) dan angin. Sumber energi air yang telah dimanfaatkan untuk listrik hingga 14,2% (dari potensi 458,75 MW) dalam bentuk mini/mikro hidro, bentuk hidro 5,1% dari potensi setara 75,67 GW listrik, panas bumi 4,1% dari potensi 19,66 GW, biomasa 0,6% dari potensi 49,81 GW serta matahari dan angin masih di bawah permil dari potensinya. Potensi biomasa dari pertanian saja tercatat dapat dihasilkan dari limbah produksi padi, jagung, ketela, bagas tebu, kelapa, kelapa sawit dan lain sebagainya, yang tersebar di seluruh wilayah produksi pertanian di Indonesia. Sebagai contoh dari industri kelapa sawit saja dihasilkan limbah biomasa sebesar 1.075 juta m3 pertahun, yang bila diolah akan menghasilkan energi setara dengan 516.000 ton LPG atau 559 juta liter solar atau 666,5 juta liter minyak tanah atau 5.052,5 MW listrik.

2. Listrik di Lombok

Krisis listrik di Pulau Lombok sangat sulit diatasi seiring dengan semakin tingginya kebutuhan energi listrik yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai dari PLN. Jumlah pelanggan PLN wilayah Lombok Tahun 2008 adalah 209.161 pelanggan dengan daya terpasang sebesar 197,5 MW. Hal ini menyebabkan PLN Regional Mataram harus membeli listrik dari pihak ketiga sebesar 93.417.038 Kwh pada Tahun 2008. Harga Pokok Penjualan (HPP) PLN yang ditetapkan secara nasional adalah Rp 600,-/Kwh tidak sebanding dengan biaya produksi yang mencapai Rp 2.800,-/Kwh dengan pembangkit tenaga diesel (bahan bakar minyak). Kondisi inilah yang memperparah keadaan sehingga perkembangan penyediaan listrik PLN di wilayah Lombok sangat lambat.

Sumber-sumber energi alternatif di Lombok hanya mampu memanfatkan sekitar 7% dari total potensi energi alternatif yang ada. Bahkan beberapa proyek tidak berjalan dengan optimal karena permasalahan teknis dan manajemen pengelolaan yang salah, misalnya pembangkit mikrohydro Bunut Jambul Desa Tete Batu Lombok Timur, pembangkit mikrohydro Eks KLP Sinar Rinjani di Desa Mamben, dan pembangkit listrik tenaga angin di Selayar. Total keberhasilan listrik mikrohidro secara keseluruhan di NTB baru mencapai 20% dari seluruh investasi yang ada.

Pembangkit listrik mikrohidro yang dinilai berhasil dan menjadi percontohan hanya ada di PLTMH 40 Kw di Teres Genit Bayan Lombok Barat yang berhasil menjual (interkoneksi) PLN dan PLTMH 40 Kw Lantan di Lombok Tengah yang berhasil menyalakan lebih dari 175 KK dengan jaringan mencapai 3 km.

D. Pemasalahan Listrik di Kabupaten Lombok Timur

Ketidakmampuan PLN memasok kebutuhan listrik di Pulau Lombok akibat produksi daya yang tidak seimbang antara kebutuhan dan produksi menimbulkan banyak permasalahan diantaranya : (1) pemadaman bergilir, (2) masyarakat pedesaan dan terpencil belum teraliri listrik termasuk wilayah timur Kabupaten Lombok Timur masih sangat rawan listrik, (3) daftar antrean pemohonan sambungan baru sangat tinggi, dan (4) permasalahan listrik di lombok timur rentan menjadi permasalahan sosial dan politik. Laju pertumbuhan ekonomi menjadi terhambat akibat produktifitas produksi dan kegiatan ekonomi lainnya akan terhambat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur perlu mencari terobosan baru dengan berbagai strategi kebijakan agar segala permsalahan cepat teratasi. Salah satunya adalah mendorong investasi PSK Tersebar dengan melakukan kajian, pemetaan potensi, pemberian insentif pada pihak ketiga, sampai pada pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.

E. Potensi Pengembangan Listrik Skala Kecil Tersebar di Kabupaten Lombok Timur

Listrik terpasang PLN Tahun 2008 adalah 197,5 MW dimana sebagain dibeli dari pihak ketiga sebesar 93.417.038 Kwh. Melihat potensi kebutuhan listrik PLN, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dapat memberikan peran sebagai pemasok kebutuhan listrik PLN melalui investasi pada pemanfaatan seluruh potensi sumber listrik Tersebar yang ada di Kabupaten Lombok Timur yaitu,

No

Jenis Energi

Lokasi / Sumber Energi

Potensi

1

Angin

Dusun Selayar, Desa Gelanggang

Kecepatan Angin 3,4 m/dt

2

Panas Bumi

Sembalun

39 MW

3

Surya

Seluruh Lombok Timur

4,51 watt/m2/jam

4

Air

PSK Tersebar ( 16 titik )

658,03 Kw

PLTMH Kukusan

Bunut Jambul Tete Batu

Kokok Putih

Sungai Beburung

40 Kw

10 Kw

7,5 Mw

20,4 Mw

5

Biogas

Kotoran ternak (sapi 64.947, kuda 6.688, kerabu 5.745, kambing 61.100 dan domba 11.898)

Sampah Kota Selong

Limbah serbuk gergaji kayu Masbagek

Limbah pencucian ikan Rumbuk 3.000 liter/hari, Labuhan Lombok 6545 liter/hari, Apitaik 4200 liter/hari

Limbah tahu di Danger dan Masbagek

Limbah rumah potong ayam di Paok Motong 10.000 liter/hari

150.378 ekor

(18 Mwh)

336 m3/hari

(16,74 kw/hari)

500 kg/hari

34,36 kw/hari

(1,4 Kw/hari)

(1,4 Kw/hari)

6

Biodiesel dan Bio etanol

Jarak

Padi

Jagung

Ubi Kayu

Kelapa

154.597,45 Ha

274.613 ton/th

30.905 ton/th

7.092 ton/th

9.437,64 ton/th

7

Arus Laut

Desa Ketapang Pringgabaya

75 Kw

Jika potensi air yang ada di Kabupaten Lombok Timur mampu dikembangkan optiimal akan menghasilkan ± 30 MW, cukup untuk memasok 15% dari kebutuhan listrik PLN di Pulau Lombok, dan cukup untuk memasok kebutuhan listrik seluruh wilayah timur Kabupaten Lombok Timur sebesar 41,36 MW pada tahun 2011 (Prediksi Bappeda Kab. LOTIM). Total investasi yang dibutuhkan untuk instalasi tersebut adalah 750 Milyar dengan total pendapatan 10,4 Milyar/bulan. Maka, investasi akan kembali modal selama 72 bulan atau 6 tahun (Asumsi investasi Rp 25jt/kwh dan harga jual Rp 600x0,8/kwh). Umur eknomis investasi adalah 25 tahun sehingga total keuntungan investasi bisa mencapai Rp 2,37 Triliun.

Optimalisasi pembangunan instalasi PSK Tersebar dapat dilakukan dengan berinvestasi pada sumber-sumber lain seperti listrik tenaga sampah, listrik tenaga angin, arus bawah laut, gelombang laut, tenaga surya, biodiesel (jarak), listrik tenaga bio-etanol, listrik tenaga biogas dan sebaginya yang ternyata memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan di Kabupaten Lombok Timur.

F. Strategi Pengembangan Listrik Skala Kecil Tersebar di Kabupaten Lombok Timur

Belajar dari pengalaman dimasa lalu dengan tingkat keberhasilan investasi yang mencapai 10 – 20% karena permasalahan teknis dan manajemen pengelolaan yang salah, maka pemerintah mengambil berbagai kebijakan dan peraturan yang salah satunya adalah memberikan kuasa pengelolaan usaha listrik kepada pihak ketiga. Mengingat investasi listrik yang belum produktif dengan nilai jual 0,8 x Harga Pokok Penjualan PLN yang saat ini baru Rp 600/kwh (Kepmen ESDM Nomor 1122K/30/MEM/2002), akan sulit untuk mengudang investasi pihka swasta karena keuntungan yang relatif kecil dan waktu balik modal yang relatif lama. Disamping itu listrik merupakan kebutuhan masyarakat yang sangat penting sehingga harus terlayani oleh pemerintah dalam konteks pemerataan.

Berlatar belakang masalah di atas, pemerintah daerah harus melakukan beberapa alternatif kebijakan yang tepat dalam menanggulangi persalahan listrik di Kabupaten Lombok Timur, diantaranya :

  1. Pembentukan BUMD yang akan mengelola investasi PSK Tersebar
  2. Memberikan insentif kepada pihak ketiga yang akan berinvestasi
  3. Pemda dapat merekonstruksi instalasi PSK Tersebar yang telah dibangun naumn tidak berfungsi, sayang jika harus ditelantarkan.
  4. Membangun instalasi PSK Tersebar dengan biaya penuh pemerintah (non investasi) dan dikelola oleh instansi terkait dibawah pemerintah daerah.

G. Perihal Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkit Listrik Skala Kecil Tersebar Bagi Kabupaten Lombok Timur

Sesuai Undang-Undang No. 20 tahun 2002 tentang ketenagalistrikan nasional perlu dilaksanakan berdasarkan perencanaan dengan proses bottom-up, dimana kepentingan daerah menjadi landasan dalam pengembangan ketenagalistrikan nasional. Pemerintah daerah dapat merencanakan sendiri prakiraan kebutuhan tenaga listrik di daerah dan kebijakan daerah berkaitan dengan investasi dan program pembangunan tenaga listrik serta potensi energi primer, kebutuhan investasi dan kesulitan yang dihadapi, diantaranya : (1) prakiraan kebutuhan tenaga listrik 10 – 15 tahun kedepan, (2) rencana penyediaan tenaga listrik dan transmisi, (3) kondisi kelistrikan (kapasitas yang ada, beban yang dibutuhkan, kendala-kendala yang dihadapai), (4) kebijakan daerah di bidang energi dan ketenagalistrikan, (5) kebijakan listrik pedesaan, dan (6) rencana kebutuhan investasi sektor tenaga listrik.

Oleh karena itu, Keputusan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Nomor 357-12/20/600.1/2008 memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah untuk merencanakan dan membangun instalasi untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerahnya sendiri. Keputusan ini dapat dikatakan sangat menguntungkan bagi daerah karena pengelolaan pengusahaan listrik tersebar dibawah 1 MW menjadi wewenang pemerintah daerah yang sangat sesuai dengan permasalahan listrik di Kabupaten Lombok Timur. Faktor birokrasi dan perijinan yang lebih simpel dapat memberikan stimulus kepada pihak ketiga dalam berinvestasi bidang kelistrikan.

Referensi

BPS Propinsi NTB, NTB Dalam Angka Tahun 2008

Laporan Semester SUB Dinas Mineral dan Energi Propinsi NTB Tahun 2008

Laporan Pengelolaan Sampah Kota Selong Tahun 2006

Laporan Sub Dinas Bina Program, Dinas Pertambangan dan Industri Kab Lotim Tahun 2006

Keputusan Menteri ESDM Nomor 1122K/30/MEM/2002 Tentang Pedoman Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar

www.beritaiptek.com, diakses 2 Januari Tahun 2008

www.kompas.com, diakses 2 Januari Tahun 2008

Bappeda Kabupaten Lombok Timur, Review Rencana Tata Ruang Kota Selong 2006

Bappeda Kabupaten Lombok Timur, Peta Kesesuaian Lahan Jarak Kab Lombok Timur 2006

tulisan organisasi dan arsitektur komputer

intel core 7


Prosesor Intel Core i7 980X Extreme Edition, Sejak peluncuran prosesor Core i7 pertama pada November 2008 silam, bisa dikatakan bahwa Intel masih menduduki jajaran atas untuk kelas prosesor desktop.

Para pemilik prosesor dengan kode nama Bloomfield tersebut dapat berbangga karena hingga hari ini prosesor yang duduk di Socket 1366 itu masih masuk jajaran prosesor cepat. Peluncuran Lynnfield tahun 2009 kemarin juga ternyata masih belum mampu menyingkirkan dominasi Bloomfield untuk prosesor desktop kelas atas.

Selang beberapa tahun, Intel kembali melakukan gebrakan baru dengan arsitektur baru yang dikenal sebagai Westmere. Ini diawali dengan memperkenalkan prosesor berinti enam atau disebut juga hexa-core.

Memang, sebelumnya Intel sempat meluncurkan beberapa prosesor baru untuk socket 1366. Hanya saja sebatas peningkatan minor seperti clock speed dan masih berbasiskan Nehalem (kode nama prosesor – Bloomfield)

Intel Core i7 980X EE merupakan prosesor pertama Intel berbasis enam inti yang didukung Hyper-Threading. Karena itu, prosesor ini mampu menangani 12 thread secara simultan. Dukungan memori tiga kanal serta feature Turbo Boost masih setia menemani CPU ini. Core i7 980X ini dibangun di atas proses produksi 32 nm, sama seperti jajaran prosesor Clarkdale yang diluncurkan beberapa waktu lalu.

Walaupun sama-sama dibangun berbasis proses produksi 32 nm, Gulftown berbeda dari Clarkdale (yang juga sama-sama menggunakan proses produksi 32 nm). Ini karena seluruh die-nya murni dipakai untuk core prosesor. Secara teori, dengan mengecilnya proses produksi ini, transistor yang terdapat di dalamnya dapat diperbanyak pada ukuran yang sama.

Prosesor

Kecepatan

Cores/Threads

L3 Cache

Max Turbo

TDP

Harga
(/1000 unit)

i7 980X

3,33 Ghz

6/12

12 MB

3,60 Ghz

130 W

$999

i7 975

3,33 Ghz

4/8

8 MB

3,60 Ghz

130 W

$999

i7 960

3,20 Ghz

4/8

8 MB

3,46 Ghz

130 W

$562

i7 930

2,80 Ghz

4/8

8 MB

3,06 Ghz

130 W

$284

Tabel seluruh jajaran prosesor socket 1366

Melihat tabel di atas, spesifikasi yang dimiliki oleh Core i7 980X mirip dengan spesifikasi pemilik tahta tertinggi sebelumnya yakni Core i7 975. Selain perbedaan ukuran L3 cache, secara arsitektur Gulftown memang mirip seperti Bloomfield. Setiap core-nya memiliki 32 KB L1 instruction cache, 32KB L1 data cache, dan dedicated L2 cache sebesar 256 KB.

Penambahan jumlah cache L3 sebanyak 4 MB (total 12 MB) cukup memberikan peningkatan performa. Karena L3 cache mampu dialokasikan secara dinamis, pada beberapa aplikasi yang hanya memanfaatkan satu atau dua core saja, peningkatan performanya akan sangat terasa. Namun pada praktik, agak sulit membuktikan hal ini. Ini mengingat nantinya akan lebih banyak aplikasi yang diuntungkan oleh banyaknya jumlah inti prosesor.

Walaupun dikatakan mirip secara arsitektur, tentu saja ada sesuatu yang baru yang dimiliki Core i7 980X. L3 Cache Power Gating salah satunya. Ini adalah feature penghematan energi sehingga memungkinkan Gulftown memiliki konsumsi daya sangat rendah saat idle. Generasi Core i7 awal tidak memiliki feature ini. Berikutnya adalah akselerasi instruksi AES-NI yang banyak digunakan dalam proses enkripsi/dekripsi. Akselerasi instruksi ini pertama di perkenalkan pada jajaran prosesor Lynnfield.

Hal menarik lain yang kami tangkap adalah para pemilik motherboard berbasis Intel X58 tidak perlu membeli motherboard baru agar dapat menggunakan Core i7 980X. Beberapa produsen motherboard sudah menyediakan BIOS update untuk mendukung prosesor ini.

Demikian dengan segala kelebihannya, satu-satunya kelemahan prosesor penyandang gelar Extreme Edition ini terletak pada harganya yang juga tergolong ekstrim untuk kelas desktop. Menurut kabar di Internet, Intel sepertinya belum memiliki rencana untuk meluncurkan turunan Gulftown.

Intel Core i7 980X adalah sebuah revolusi. Jumlah inti yang banyak serta kecepatan tinggi, diprediksi akan mampu melahap habis semua tugas komputasi yang diberikan. Selain itu, aneka aplikasi ringan akan diuntungkan dengan Turbo Boost serta L3 Cache yang besar.

Sementara untuk aplikasi modern dan berat, di sinilah 6 inti tersebut berperan. Timbul pertanyaan, perlukah kita menggunakan prosesor ini? Jawabannya adalah tergantung kebutuhan Anda. Jika hanya untuk menjalankan aktivitas bermain game, prosesor Core i5 pun mungkin sudah mencukupi. Namun, jika olah digital seperti video menjadi kegiatan serhari-hari Anda, Core i7 980X akan memberikan yang terbaik.

Hasil Pengujian

Spesifikasinya yang cukup “buas” membuat Core i7 980X mencatat angka tertinggi di setiap pengujian yang kami lakukan. Semakin mampu aplikasi tersebut memanfaatkan multi-threading, semakin baik pula hasil yang didapatkan dari Core i7 980X. Ini terlihat dari perbedaan yang cukup jauh bila dibandingkan dengan Core i7 920. Namun pada uji encoding audio (karena aplikasi tersebut tidak mampu memanfaatkan lebih dari 2 core) perbedaannya hanya terletak pada clock prosesor.

Hasil Uji Kinerja

Prosesor

Core i7 980X

Core i7 920

Clock

3,3 GHz

2,67 GHz

Sysmark 2007 ver1.05

197

168

PCMark Vantage

6206

4965

3DMarkVantage

P11011

P10195

Cinebench R10 CB-CPU

22487

13214

Sisoft Sandra ALU (GIPS)

133,17

71,65

Audio Encoding*

74 detik

92 detik

Video Encoding*

3 menit 54 detik

5 menit 29 detik

STALKER : Clear Sky(fps)

72,88

68,35

*Lebih rendah lebih baik

Spesifikasi Intel Core i7 980X

Seri

i7 980X

Soket

1366

Clock speed (MHz)

3300

Nama core

Gulftown

Jumlah core

6

Jumlah thread

12

BCLK

133

Multiplier

25

L1 size

64 KB x6

L2 size

256 KB x6

L3 size

12 Megabyte

Harga kisaran
(per seribu unit)

US$ 999

Platform Uji :
Asus P6T Deluxe
Kingston DDR3-1066 1GB (SPD) x 3
Asus Radeon HD 4870 512MB
Seagate 7200.11 320GB SATA
Samsung DVD 16x
SilverStone OP700
LG L226WTQ
BIOS 24 Februari 2010
Windows Vista Ultimate SP2
Intel Inf 9.1.1.1020
DirectX Agustus 2009
AMD Catalyst 9.9
ADI HD CODEC Driver 6.10.1.6530