Selasa, 20 April 2010

PERJANJIAN DI WILAYAH PERBATASAN

Istilah pintu gerbang (gate) sebenarnya identik dengan suatu bangunan yang akan dilalui/dilewati apabila kita memasuki areal tertentu apakah kantor, desa atau kota, dan biasanya pintu gerbang meru-pakan suatu bangunan yang kokoh dan cukup megah serta sekitar gerbang pasti rapi dan indah. Tujuan dari bangunan pintu gerbang adalah untuk menimbulkan image atau kesan yang baik atau positif bagi orang yang akan masuk areal tersebut terhadap penilaian daerah/wilayah yang dimasuki. Demikian juga dengan daerah perbatasan kita maka hendaklah kita ibaratkan sebagai pintu gerbang masuk negara kita sehingga perlu adanya semacam kesan juga, untuk itu perlu adanya pembangunan yang terencana secara integral dari beberapa aspek tidak hanya melihat dari sisi ekonomi saja. Karena masalah perbatasan di laut akan berpengaruh tidak hanya saja bersifat lokal tetapi juga secara nasional dan bahkan internasional karena sangat berkaitan dengan negara lain.
Menjadikan daerah perbatasan sebagai pintu gerbang yang indah dan nyaman, cantik maka sya-rat yang utama harus dipenuhi adalah penduduk daerah perbatasan harus sejahtera, tidak mungkin daerah perbatasan bagus dan nyaman apabila penduduknya masih miskin/tidak sejahtera, yang ada mungkin hanya kekumuhan dan aktifitas kriminal dan kegiatan ilegal. Untuk itu faktor utama pem-bangunan daerah perbatasan adalah pendekatan kesejahteraan. Masalah kesejahteraan tidak terlepas dari pembangunan ekonomi artinya daerah-daerah perbatasan perlu dibangun sarana dan prasarana yang menunjang perekonomian bahkan kalau perlu sebaiknya pembangunan pabrik-pabrik industri lebih baik di daerah-daerah perbatasan dari pada di daerah pusat. Pembangunan pabrik-pabrik di daerah ter-sebut harus disesuaikan dengan keberadaan SDA yag ada artinya jenis pabrik yang dibangun adalah yang memanfaatkan SDA yang ada di daerah perbatasan tersebut. Adanya pabrik-pabrik diperbatasan akan menarik penduduk-penduduk dari daerah lain mengadu nasib bekerja di daerah perbatasan, hal ini akan menyebabkan timbulnya komunitas baru yang bersifat pluralis serta akan terjadi akulturasi antar pendatang dan penduduk setempat, sehingga lebih mudah membuat rasa sentimen kebersamaan nasi-onalisme Indonesia asalkan yang utama kesejahteraan terjamin.
Demikian juga kesejahteraan di daerah perbatas-an akan sulit terwujud apabila keamanan tidak ter-jamin, artinya banyaknya gangguan-gangguan dalam aktifitas pembangunan akan sulit mewujudkan kesejahteraan, baik gangguan itu sifatnya dari dalam negeri maupun dari luar negeri atau bahkan lebih ekstrim lagi adanya pihak asing yang ingin menikmati atau mencuri kekayaan alam yang ada di daerah perbatasan. Untuk itu perlu juga dibangun fasilitas-fasilitas Hankam (Pertahanan dan Keamanan) untuk dapat melindungi kegiatan industri sekaligus menjaga keutuhan wilayah kedaulatan negara. Pangkalan-pangkalan militer di perbatasan selain tujuan utama untuk membuat deterence bagi negara tetangga/asing apabila ingin berniat jahat, sekaligus dapat berfungsi melindungi kegiatan perekonomian dari tindakan-tindakan ilegal. Suatu kebijakan yang sangat tepat jika TNI Angkatan Laut berencana membangun pangkalan-pangkalannya di daerah-daerah terluar perbatasan seperti di Tarakan, Mempawah dan sebagainya, demikian juga dengan TNI Angkatan Darat yang membangun batalyon- batalyon baru di daerah perbatasan. Hal ini merupakan suatu strategi pertahanan negara yang bagus dengan sistem benteng. Sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 3 ayat 2 dan UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 1 bahwa, pertahanan negara disusun dengan memperhatikan geografi Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga berdasarkan UU tersebut maka pemerintah dalam melaksanakan pertahanan negara harus menitikberatkan pada medan laut sebagai connections waters sebagai negara kepulauan, sebab jika laut terganggu eksistensi NKRI akan terganggu. Untuk itu perbatasan-perbatasan di laut harus dipagari/dijaga yang selama ini belum ada perjanjian batas negara yang jelas di laut dengan negara tetangga.
Apabila militer sebagai kekuatan inti pertahanan di perbatasan-perbatasan didukung oleh penduduk/rakyat dengan perekonomian yang baik, maka akan terwujud suatu benteng pertahanan yang kokoh. Kerena hakekat hankamneg adalah sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yaitu melibatkan unsur rakyat dalam pertahanan negara. Semua kemampuan yang dimiliki negara baik SDM (militer dan rakyat) maupun SDA merupakan modal utama pertahanan dan keamanan negara.

Reference : http://www.tnial.mil.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar